Selain Metro Jaya dan Jawa Barat, Kapolri Juga Ganti 6 Kapolda Ini

Kapolri Jenderal Idham Azis merotasi beberapa kedudukan vital di badan Polri. Ada delapan kedudukan kapolda di semua Indonesia yang ditukar, diantaranya Kapolda Metro Jaya.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono sampaikan, perubahan delapan kapolda itu berdasar Surat Telegram (ST) Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020.

“Mengenai penghentian dari dan pengangkatan dalam kedudukan di lingkungan Polri,” papar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Dalam ST itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dipindahkantugaskan jadi Koorsahli Kapolri. Sesaat Irjen Fadil Imran yang awalnya memegang Kapolda Jawa Timur, dipilih jadi Kapolda Metro Jaya.

Status Kapolda Jawa Timur yang ditinggal Fadil akan diisi oleh Irjen Nico Afinta yang awalnya memegang selaku Kapolda Kalimantan Selatan. Sesaat status Kapolda Kalimantan Selatan akan dihuni Irjen Rikwanto yang awalnya memegang Kapolda Maluku Utara.

Tentang hal kedudukan Kapolda Maluku Utara akan diisi oleh Irjen Risyapudin Nursin yang awalnya memegang selaku Kakorbinmas Baharkam Polri.

Selanjutnya, Kapolda Bali Irjen Petrus Golose dimutasi jadi Pati Bareskrim Polri dalam rencana penyiapan penempatan luar susunan. Status Kapolda Bali akan dijabat oleh Irjen Putu Jayan Danu Putra yang awalnya tempati status Widyaiswara Khusus Sespim Lemdiklat Polri.

Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dimutasi selaku Riset Peraturan Khusus Baharkam Polri. Tempatnya diganti oleh Irjen Refdi Andri yang awalnya Koorsahli Kapolri.

Sesaat Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi jadi Widyaiswara Kepolisian Khusus Tk.I Sespim Lemdiklat Polri. Status Kapolda Jawa Barat diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri yang awalnya memegang Aslog Kapolri.

Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi berpindah status jadi Aslog Kapolri. Kedudukannya akan diganti oleh Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang awalnya memegang Widyaiswara Kepolisian Khusus Tk.I Sespim Lemdiklat Polri.

Dikabarkan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicabut dari kedudukannya karena dipandang tidak jalankan perintah menegakkan prosedur kesehatan Covid-19.

Ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam pertemuan jurnalis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (16/11/2020).

“Jika ada dua Kapolda yang tidak melakukan perintah dalam menegakkan prosedur kesehatan karena itu diberi ancaman berbentuk pencabutan, yakni Kapolda Metro Jaya, selanjutnya yang ke-2 Kapolda Jawa Barat,” kata Argo.

Tentang hal ini sesuai Surat Telegram Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

“Mengenai penghentian dari dan pengangkatan dalam kedudukan di lingkungan Polri,” kata Argo.

Dalam peluang berlainan, Menko Polhukam Mahfud Md, minta aparatur keamanan bisa melakukan tindakan keras ke siapa saja yang menyalahi prosedur kesehatan penjagaan penebaran virus Corona atau Covid-19.

Pengakuan ini dikeluarkan Mahfud Md sesudah menyorot berlangsungnya keramaian massa pada beberapa acara yang menyertakan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Ke aparatur keamanan, ke aparatur keamanan, ke aparatur keamanan, pemerintahan meminta tidak sangsi dan melakukan tindakan keras dalam pastikan prosedur kesehatan bisa dikerjakan secara baik,” papar Mahfud waktu pertemuan jurnalis virtual, Senin (16/11/2020).

Ia mengatakan, bila aparatur tidak dapat keras dalam pastikan warga jalani prosedur kesehatan Covid-19, karena itu pemerintahan akan memberi ancaman.

“Pemerintahan akan memberi ancaman ke aparatur yang tidak melakukan tindakan keras dalam pastikan terlaksananya prosedur kesehatan Covid-19,” sebut Mahfud Md.

Mendekati penerapan pemilihan kepala daerah, Kapolri mengeluarkan amanat penyelamatan di periode kampanye dan hari penyeleksian. Amanat ini mempunyai tujuan supaya penerapan pemilihan kepala daerah tidak jadi memperburuk keadaan wabah di tanah air.

error: Content is protected !!