Ringankan Beban Pengurus Rumah Ibadah di Masa Pandemi, Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Bansos

Limitasi rutinitas di tengah-tengah wabah covid-19 memengaruhi bermacam bidang. Khususnya ekonomi. Tidak cuman mereka yang mempunyai usaha atau pekerjaan. Hingga penghasilannya turun mencolok. Dan juga mereka yang mempersembahkan setengah atau semua waktunya untuk aktivitas rumah beribadah.

 

Sudah diketahui. Di awal periode limitasi sosial bertaraf besar (psbb). Rumah beribadah turut ketentuan pengetatan untuk menahan keramaian. Beberapa saat lama waktunya tidak ada rutinitas di dalam rumah beribadah.

Ini sudah pasti memengaruhi juga kehidupan pengurus rumah beribadah. Oleh karena itu pemerintahan propinsi dki jakarta salurkan bansos (bantuan sosial) ke mereka yang terimbas secara ekonomi. Terhitung pengurus rumah beribadah.

Kontribusi itu diberi berdasar keputusan gubernur nomor 564 tahun 2020 mengenai yang menerima kontribusi sosial untuk pengurus rumah beribadah yang terimbas covid-19 dalam pemenuhan keperluan dasar sepanjang penerapan limitasi sosial bertaraf besar.

Bantuan sosial yang dikasih ke pengurus rumah beribadah sebesar rp500.000 per paket per orang.

“yang menerima bansos itu sekitar 12.071 orang.” tutur kepala dinas sosial propinsi dki jakarta. Irmansyah. Dalam penjelasannya pada kamis. (12/11/2020).

Kontribusi itu mengambil sumber dari bujet penghasilan dan berbelanja wilayah (apbd) propinsi dki jakarta dan bekerjasama dengan bermacam faksi yang turut memberi kontribusi.elemen dalam paket bahan dasar disamakan berdasar hasil analisis dinas ketahanan pangan. Kelautan dan pertanian propinsi dki jakarta. Jadi penyeleksiannya sudah lewat alasan keperluan pas buat.

“elemen bahan dasar yang diberi itu sudah disamakan dengan keperluan warga selama saat wabah.” terang irmasnyah.

Pemerhati peraturan khalayak. Trubus rahardiansyah. Memandang. Pemberian bantuan sosial ke pengurus rumah beribadah pas. Sebab mereka ikut juga terimbas wabah covid-19.

“peraturan pemprov dki jakarta. Saya anggap. Telah pas dan harus dinaikkan. Apa lagi di tengah-tengah keadaan ekonomi tidak pasti semacam ini. Sebab mereka tidak mempunyai pendapatan rutin.” terang trubus.

Selain itu. Trubus memberikan catatan jika kontribusi yang diberi seharusnya bukan hanya berbentuk paket bahan dasar. Tetapi kontribusi langsung tunai (blt).

Dengan begitu. Pengurus rumah beribadah mempunyai opsi untuk memenuhi tuntutan hidupnya setiap hari. “semestinya ditambahkan blt ya. Jadi mereka punyai opsi. Sebab mereka sendiri yang mengetahui keadaannya dan bagaimana menghitung keperluan setiap hari yang dibutuhkan.” jelasnya.

Dia juga memberikan saran. Jika pemprov dki jakarta akan memberi blt. Supaya yang menerima faedah pas target. Tidak cuman memercayakan data dari bpjs ketenagakerjaan.

“datanya berdasar laporan dari rt. Rw. Dan federasi pebisnis. Kan tentu memiliki data itu.” tutup trubus.

Pemerintahan lagi berusaha jamin keberlangsungan hidup warga terimbas pandemi virus corona atau covid-19. Terutamanya di bidang ekonomi. Diantaranya lewat pendistribusian bansos (bantuan sosial) untuk semua keluarga baik di jabodetabek atau di lu…

 

error: Content is protected !!