Kepala Daerah dan Penegak Hukum Dapat Sanksi Jika Tak Tegakkan Protokol? Ini Kata Mahfud Md

Menko Polhukam Mahfud Md, menjelaskan, pemerintahan akan berikan ancaman keras untuk yang bisa dibuktikan menyalahi penegakan prosedur kesehatan Covid-19.

 

Ia menjelaskan, ancaman keras ini tidak cuman diserahkan ke warga. Aparatur keamanan akan mendapatkan ancaman yang serupa bila tidak sanggup menegakkan prosedur kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik.

“Pemerintahan mengingatkan ke beberapa kepala wilayah, petinggi khalayak, aparatur, dan warga semua Indonesia jika pemerintahan akan tindak tegas dan lakukan penegakan hukum jika masih lakukan penghimpunan massa dalam skala besar,” papar Mahfud dalam pertemuan jurnalis virtual, Senin (16/11/2020).

“Pemerintahan akan memberi ancaman ke aparatur yang tidak melakukan tindakan keras dalam pastikan terlaksananya prosedur kesehatan Covid-19,” lanjut ia.

Menurutnya, pekerjaan kepala wilayah dan aparatur keamanan tentu saja ialah menegakkan ketentuan disiplin prosedur Covid-19 dalam masyarakat dengan keras. Bahkan juga figur agama juga harus ikut peran.

“Spesial ke figur agama dan warga diinginkan untuk memberi contoh dan panutan ke seluruh masyarakat supaya patuhi prosedur kesehatan,” terang ia.

Awalnya, Menko Polhukam Mahfud Md, menjelaskan, acara yang sudah diadakan kemarin, di mana membuat partisipan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berkerubung, menyalahi prosedur kesehatan Covid-19.

“Menyimak perubahan 1 minggu paling akhir terjadi kenaikan berarti masalah Covid-19. Sesaat ketika yang serupa berlangsung keramaian massa dalam skala besar, khususnya mulai Selasa. 10 sampai 13 November di daerah DKI Jakarta dan Jawa barat dan sekelilingnya. Pemerintahan menyesalkan berlangsungnya pelanggaran prosedur kesehatan pada acara pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat,” kata Mahfud dalam pertemuan virtual, Senin (16/11/2020).

Ia memperjelas, pemerintahan telah mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berkaitan acara yang didatangi banyak partisipan Rizieq Shihab itu. Menurut dia, ini penting sebab penegakan prosedur kesehatan di ibukota jadi tanggung jawa pemerintahan propinsi.

“Di mana pemerintahan sesungguhnya sudah mengingatkan Gubernur Propinsi DKI Jakarta untuk minta pelaksana supaya patuhi prosedur kesehatan. Penegakan prosedur kesehatan Ibu Kota adalah wewenang pemerintahan Propinsi DKI Jakarta berdasar hirarki wewenang dan ketentuan perundang-undangan,” papar Mahfud.

Presiden Joko Widodo kenalkan beberapa alat kesehatan produksi anak negeri. Alat perlakuan Covid-19 itu dibuat oleh pengembangan universitas dan perusahaan.

error: Content is protected !!